Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Karantina Perjalanan Luar Negeri akan Diperketat, Ini Alasannya

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta masuk peringkat 28 dari 100 bandara terbaik di dunia. (dok. AP II)Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta masuk peringkat 28 dari 100 bandara terbaik di dunia. (dok. AP II)

Topcareer.id – Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan melakukan pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hal itu mengingat akan ada ribuan WNI yang kembali ke Indonesia saat Januari nanti.

Hal itu juga dilakukan terkait langkah pencegahan melonjaknya kasus Covid-19, khususnya varian Omicron yang kini di Indonesia sendiri telah mencapai 46 kasus per 26 Desember 2021.

“Pemerintahan akan terus mengawasi pengawasan di pintu masuk Indonesia. Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina,” tegas Menko Marves dalam keterangan persnya, Senin (27/12/2021).

Hampir semua kasus Omicron di Indonesia adalah pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara. Sementara kasus Omicron lainnya adalah pekerja di pusat karantina Wisma Atlet yang tertular dari pelaku perjalanan luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial.

Pemerintah juga telah menyiapkan skenario dalam mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun mendatang.

Baca juga: Pengecualian Karantina Jadi Sorotan, Ini Penjelasan KSP

“Kami sudah melakukan kontingensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 (Januari) sampai dengan tanggal belasan (Januari). Oleh karena itu, tetap kami akan memberikan karantina 10-14 hari sesuai negara asal datangnya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan Bandar Udara (Bandara) Juanda sekaligus pusat karantina di Surabaya sebagai alternatif pintu masuk kedatangan dan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Kita harus bagi, karena kalau sampai 6.000 yang masuk (dari luar negeri) semua di Jakarta itu akan repot karantinanya. Jadi akan kita bagi nanti Surabaya dengan Jakarta,” kata Luhut.

Dalam keterangan persnya, Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah tegas untuk mencegah masuknya varian Omicron dan menjaga agar pandemi COVID-19 tetap terkendali pada tingkat yang rendah.

Leave a Reply