Topcareer.id – Menurut rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 11,53 juta penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Februari 2022. Angka itu memang mengalami penurunan sebanyak 7,57 juta orang atau sebesar 39,63 persen dibandingkan Februari 2021.
“Apabila dilihat dari komponen dampak COVID-19 terhadap penduduk usia kerja, sebanyak 0,96 juta orang merupakan pengangguran karena COVID-19,” tulis laporan BPS dalam judul ‘Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2022’ dikutip pada Selasa (10/5/2022).
Sementara, dampak juga dirasakan 0,55 juta orang bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19; ; 0,58 juta orang sementara tidak bekerja karena COVID-19; dan 9,44 juta orang penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
Berdasarkan hasil Sakernas Februari 2022, penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 memang dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu:
(1) pengangguran karena COVID-19;
(2) bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19;
(3) sementara tidak bekerja karena COVID-19; dan
(4) penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Kebijakan PPKM Tetap Dilanjutkan
Kondisi (1) dan (2) merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi (3) dan (4) merupakan dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja.
Masih dalam laporan yang sama, BPS menyebut bahwa jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, naik 4,20 juta orang dibanding Februari 2021.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,98 persen poin. Penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Februari 2021.
“Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,37 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Jasa Lainnya (0,51 persen poin),” tulis BPS dalam laporan yang rilis pada Senin (9/5/2022).
Sebanyak 81,33 juta orang (59,97 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,35 persen poin dibanding Februari 2021. Persentase setengah pengangguran turun 0,85 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 0,15 persen poin dibandingkan Februari 2021.