Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Seluruh Kendaraan Gunakan Pelat Nomor Putih pada 2027

Ilustrasi pergantian pelat nomor kendaraan menjadi puith.Ilustrasi pergantian pelat nomor kendaraan menjadi puith.

Topcareer.id – Korlantas Polri menargetkan bahwa 2027 mendatang, seluruh kendaraan pada skala nasional sudah bisa menggunakan pelat nomor berwarna putih. Hal itu dikatakan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dalam siaran pers pada Minggu (22/5/2022).

Ia menambahkan, dalam kurun waktu lima tahun tersebut, terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.

Kriteria kendaraan prioritas yang dimaksud, yakni kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, lalu kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

“Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti,” ujarnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

Baca juga: Taylor Swift Dapat Gelar Doktor Kehormatan Dari New York University

“Engga apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam),” ungkapnya.

Sebagai informasi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a.

“TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional,” bunyi peraturan tersebut.

Perubahan warna pelat nomor bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Leave a Reply