Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 38 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Topcareer.Id – Rencana penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Timur Tengah, berhasil digagalkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, mengungkapkan, langkah ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).

Sidak dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural. Sidak ini merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM, dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural,” kata Yuli.

Baca juga: Ini Langkah Presiden Jokowi terhadap Para Pekerja Migran Ilegal

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menambahkan, koordinasi akan dilakukan untuk mengusut para pihak yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural ini.

“Kami telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas para pihak yang terlibat baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya.”

Sidak dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan, setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Bandara dan BP3MI.

Melalui Sidak ini, diketahui bahwa ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo dengan Pesawat Srilanka Air. Para Calon PMI tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply