Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, October 10, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Dorong Terwujudnya Hubungan Industrial Harmonis, Kemnaker Gelar LKS Bipartit Awards 2022

Topcareer.Id – Dalam rangka meningkatkan pembentukan dan pemberdayaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada LKS Bipartit yang mempunyai kinerja baik dan berprestasi, melalui penganugerahan penghargaan LKS Bipartit atau LKS Bipartit Awards tahun 2022.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, LKS Bipartit merupakan suatu kelembagaan yang diamanati undang-undang untuk membangun komunikasi dan dialog sosial di perusahaan-perusahaan.

Oleh karena itu, penganugerahan Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022 ini diharapkan dapat menstimulan Pekerja/Buruh dan Manajemen di perusahaan untuk membentuk dan memberdayakan LKS Bipartit.

“Melalui LKS Bipartit Awards ini kita ingin mendorong perusahaan-perusahaan untuk membangun LKS Bipartit di perusahaan atau industrinya,” kata Menaker Ida usai menyerahkan LKS Bipartit Awards Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Baca juga:: Kemnaker: Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan

Menaker Ida menjelaskan, pembentukan LKS Bipartit harus terus didorong mengingat dari 60.423 perusahaan yang terdaftar di WLKP saat ini, baru 23.155 LKS Bipartit yang terbentuk.

“Untuk itu, melalui penghargaan ini, kita mengapresiasi perusahaan yang telah membangun LKS Bipartit dan kita menjadikan motivasi bagi perusahaan-perusahaan untuk membangun LKS Bipartit,” katanya.

Adapun, 3 perusahaan yang mendapatkan LKS Bipartit Awards tahun 2022 adalah PT Pamapersada Nusantara, DKI Jakarta (Peringkat I); PTPN III (Persero) Sei Batang Hari, Sumatera Utara (Peringkat II); dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, Kalimantan Selatan (Peringkat III).

“Harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada perusahaan-perusahaan untuk membentuk dan memberdayakan LKS Bipartit,” ujarnya.**(Feb)

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply