Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
ProfesionalTren

ICAEW Sebut Profesi Akuntan Profesional Masih Langka di Indonesia

Ilustrasi akuntan. Dok/Accountancy Age

Topcareer.id – Lembaga akuntan internasional yang juga memiliki perwakilan di Indonesia, The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) menilai disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mampu menjadi peluang bagi akuntan professional untuk memperkaya karier mereka.

UU P2SK digagas untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. UU baru ini mencangkup lima ruang lingkup, dengan bagian pertamanya mengatur penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan yang tetap memperhatikan independensi.

Pasal 256 ayat 1 dan 2 UU P2SK menetapkan bahwa setiap profesi di sektor keuangan harus memiliki asosiasi profesi dan para pekerja diharapkan menjadi anggota asosiasi profesi. Ini tentunya akan memicu penambahan jumlah akuntan bersertifikasi resmi yang aktif berpraktik di Indonesia.

Sekaligus, UU ini diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk menjajal profesi sebagai akuntan publik yang resmi dan bersertifikat.

“ICAEW sangat senang melihat UU P2SK mulai berlaku. Hal ini memberikan kesempatan unik bagi para akuntan profesional di Indonesia untuk dapat memajukan karir mereka di bidang akuntansi, bisnis, dan keuangan,” kata Conny Siahaan, ICAEW Head of Indonesia dalam siaran pers, Jumat (3/3/2023).

Dengan adanya undang-undang ini, lanjut Conny, diharapkan dapat meningkatkan jumlah akuntan dan pekerja keuangan yang berkualitas, serta menginspirasi generasi muda untuk berkarier sebagai akuntan profesional.

“Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi undang-undang baru ini dan berkontribusi terhadap pertumbuhan serta perkembangan sektor keuangan Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Dirut Permata Indonesia: Perusahaan Outsourcing Bukan Cuma Supply Tenaga Kerja

Menurut data yang dilaporkan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) dari Kementerian Keuangan pada bulan Februari 2023, terdapat 1.464 akuntan publik yang terdaftar sebagai anggota aktif dan 472 Kantor Akuntan Publik (KAP), yang jika dikaji merupakan jumlah yang kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 281 juta orang.

Untuk itu, ICAEW telah bekerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia dalam mengedukasi para mahasiswa, yang nantinya akan berkarier di bidang akuntansi, tentang pentingnya kualifikasi profesional.

“Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mendukung pengembangan sektor keuangan Indonesia, ICAEW telah menjalin kemitraan strategis dengan 24 universitas terkemuka di Indonesia, termasuk di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Batam,” jelas dia.

Akuntan profesional sering kali bertanggung jawab untuk mengaudit akun dan memberikan saran keuangan yang dapat ditindaklanjuti dalam penghematan biaya atau peningkatan profitabilitas.

Bahkan, mereka sekarang diharapkan dapat menjadi penasihat terpercaya yang membantu organisasi dalam menghadapi tantangan keuangan yang kompleks.

Untuk memenuhi ekspektasi tersebut, akuntan profesional perlu diberdayakan agar dapat terus mengasah kemampuannya di bawah naungan asosiasi profesi akuntan seperti chartered accountant, salah satunya ICAEW.

Akuntan yang telah bersertifikasi dapat bekerja di berbagai organisasi dan bahkan memungkinkan untuk bekerja lintas sektor, baik di praktik publik dan industri maupun sektor non-profit publik.

“Karena sektor keuangan terus berkembang, sangat penting bagi akuntan untuk selalu mengikuti perkembangan isu-isu teknis dan bisnis terkini, serta perubahan kebijakan.”

Leave a Reply