Topcareer.id – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji soal kebijakan golden visa bagi warga negara asing. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (29/5/2023), kebijakan ini diyakini dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.
“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno melalui siaran pers.
Lebih lanjut Menteri Sandiaga menyampaikan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital.
Untuk itu, ia berharap kebijakan golde visa tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.
“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ucap dia.
Baca juga: Banyak Penipuan, Menaker Minta Masyarakat Waspada Info Loker Luar Negeri
Sandi juga berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” jelas Menparekraf.
Terkait payung hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tandasnya.