Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, April 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menaker: Cuti Bersama Diambil dari Cuti Tahunan

Menaker, Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang butuh bantuan usaha untuk daftar ke program TKM.Menaker, Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang butuh bantuan usaha untuk daftar ke program TKM. (dok. Kemnaker)

Topcareer.id – Terkait dengan tambahan cuti bersama 2023 yang jatuh pada 28 dan 30 Juni, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengacu pada Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan di mana cuti bersama diambil dari cuti tahunan.

Berdasarkan aturan tersebut, Menaker menyampaikan bahwa cuti bersama diambil dari cuti tahunan dan sifatnya fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

“(Kesepakatan) Buruh dan atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, dan peruturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan,” kata Menaker dikutip dari siaran pers, Kamis (23/6/2023).

Baca juga: Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama: Tingkatkan Aktivitas Perekonomian

Menaker menambahkan, dengan begitu pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan.

Kemudian pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak bekurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

“Maka pada kali ini saya menegaskan bahwa untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023,” ujar Menko PMK Muhadjir.

Dengan adanya libur Iduladha dan cuti bersama sejak Rabu, 28 Juni 2023, maka total jumlah libur itu akan berlangsung selama 5 hari karena diikuti dengan libur Sabtu dan Minggu.

Menko Muhadjir menyebut, hal tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian sektor pariwisata lokal dan juga karena bertepatan dengan libur sekolah.

Leave a Reply