Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 30, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Temuan BPOM: 102 Sampel Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

ilustrasi takjil yang menurut BPOM bisa saja mengandung bahan berbahaya.ilustrasi takjil (dok. Traveloka)

Topcareer.id – Menurut temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dari 9.262 sampel makanan takjil yang diperiksa, ada 102 sampel (1,1%) mengandung bahan yang dilarang dan berbahaya jika dikonsumsi.

Plt. Kepala BPOM, L. Rizka Andalusia, menyampaikan secara rinci bahwa 102 sampel yang mengandung bahan berbahaya tersebut terdiri dari, formalin (0,53%, rhodamin B (0,30%), boraks (0,28%), dan methanyl yellow (0,01%).

Ia menuturkan, hasil pengawasan takjil tahun 2024 itu menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 1,17%. Itu artinya, ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk pangan.

“Produk takjil TMS tersebut didominasi oleh takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow,” kata Rizka dalam laman resmi BPOM.

Pengujian pada beberapa sampel takjil yang TMS menunjukkan hasil positif pada lebih dari satu parameter uji pada sampel yang sama. Bahan berbahaya formalin ditemukan antara lain pada mi kuning, teri, tahu, cincau, agar, cumi, ikan peda, dan terasi.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Jantung Selama Bulan Puasa

Sementara rhodamin B ditemukan antara lain pada cendol, mutiara, kerupuk pasir, jelly merah, jenang merah, pacar cina, dan mi Pelangi.

Temuan-temuan tersebut diperoleh dari pengawasan terhadap 3.749 pedagang di 1.057 titik lokasi pengawasan. Banyaknya penjual dan luasnya daerah pengawasan takjil ini juga menjadi pertanyaan dari wartawan. Tidak mudah mengawasi takjil dengan sebaran yang begitu luas.

Oleh karena itu, Plt. Kepala BPOM mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan, salah satunya dengan melaporkan kepada BPOM jika menemukan produk pangan olahan, termasuk takjil, yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

Plt. Kepala BPOM juga menegaskan, BPOM berkomitmen terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri.

BPOM meminta pelaku usaha pangan untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan agar dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.

Leave a Reply