Menaker menyebut, Indonesia sudah melakukan beberapa langkah perbaikan kondisi ketenagakerjaan, demi menekan tingkat pengangguran terbuka.
Pertama, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan, dengan mereformasi kurikulum pendidikan, agar sesuai kebutuhan industri modern, terutama dalam bidang teknologi dan keterampilan vokasional.
Upaya lain adalah dengan mendorong investasi, dengan mempermudah proses perizinan usaha dan investasi asing, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.
Usaha ketiga adalah mendukung sektor informal agar bisa bertransformasi menjadi usaha formal. Ida mengatakan, banyak pekerja di Indonesia berada di sektor informal, sehingga sering tidak tercatat resmi dan kurang stabil.
“Sehingga meskipun tidak menganggur, namun kehidupannya relatif kurang baik,” ujarnya.