TopCareer.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan ada peluang untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan di 2026.
Menurut Menkes, hal ini berdasarkan perhitungan yang sudah mereka lakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Hitung-hitungan kami bersama ibu Menkeu harusnya 2025 aman, di 2026 kemungkinan meski ada adjustment dari tarifnya,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025).
“Saya minta waktu ke beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas, mau menghadap ke ibu Menteri Keuangan untuk menjelaskan,” Budi menambahkan.
Baca Juga: Menkes: Rutin Cek Kesehatan, Biar Umur Panjang
Soal perkiraan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2026, Budi pun menyebut belum ada angka pastinya dan harus mendiskusikannya terlebih dulu dengan Menkeu Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menkes mengatakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) nantinya tak hanya akan dapat dinikmati peserta BPJS Kesehatan saja, tapi juga masyarakat yang bukan peserta.
Menurut Budi Gunadi, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025), mengutip laman Sehat Negeriku.
Baca Juga: Menkes Sebut Beban BPJS Akibat Polusi Udara Capai Rp 10 Triliun
Meski tak wajib jadi peserta, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Keanggotaan ini penting apabila nantinya dibutuhkan tindakan medis lanjutan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lanjutan jika terdapat masalah kesehatan. Pasalnya, program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup skrining awal.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.