TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perlu ada evaluasi terkait penyelenggaraan job fair di Cikarang, Kabupaten Bekasi, sehingga kejadian kericuhan tidak terulang.
“Kami memahami tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari peluang kerja dan melihat peristiwa ini sebagai cerminan bahwa kebutuhan terhadap informasi dan akses kerja masih sangat besar,” kata Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker.
Dalam keterangan tertulisnya, Sunardi menegaskan bahwa penyelenggaraan bursa kerja harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin.
Ia mengatakan, job fair merupakan bentuk konsolidasi peluang kerja dalam satu tempat, sehingga sangat memungkinkan adanya pengunjung dalam jumlah besar.
“Hal ini berbeda dengan proses lamaran kerja konvensional yang dilakukan langsung ke perusahaan, yang tidak menimbulkan keramaian karena prosesnya tersebar dan bersifat individual,” kata Sunardi.
Tingginya animo masyarakat terhadap job fair juga sangat bisa dimengerti, khususnya dari angkatan kerja baru seperti lulusan SMA/SMK atau perguruan tinggi, masyarakat yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan baru usai resign, atau baru mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Job Fair Disebut Cuma Formalitas, Wamenaker: Jangan Bikin Hoaks
“Job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat,” kata Sunardi.
“Oleh karena itu, tentu penyelenggaraannya harus dirancang secara baik dan tertib,” imbuhnya.
Sunardi menambahkan, lebih banyak gelaran bursa kerja yang berjalan tertib meski dihadiri pengunjung dalam jumlah besar.
Ia mencontohkan job fair yang diadakan Kemnaker pada 22 sampai 23 Mei 2025 di Gedung Kemnaker, Jakarta, dengan lebih dari 52.000 lowongan kerja dari ratusan perusahaan lintas sektor.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 20.000 pencari kerja dan berlangsung tertib karena perencanaan yang matang mulai dari alur masuk-keluar, penyediaan fasilitas umum, keamanan, hingga posko kesehatan.
Selain itu, Kemnaker juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang rutin mengadakan bursa kerja.
“Menteri Ketengakerjaan Prof Yassierli selalu mendorong Pemda lainnya untuk melakukan hal serupa dengan melibatkan perusahaan-perusahaan lokal guna mengakselerasi penyerapan tenaga kerja di wilayahnya masing-masing,” kata Sunardi.
Namun, ia mengimbau agar penyelenggaraan bursa kerja dilakukan dengan perencanaan teknis yang komprehensif.
Sebagai contoh, mengatur alur keluar-masuk pengunjung, mengelola area parkir dan keramaian, menyediakan toilet umum, posko kesehatan, pengamanan oleh aparat dan petugas lapangan, serta pengendalian jumlah peserta melalui sistem pendaftaran online.
Baca Juga: Job Fair Bekasi Ricuh, DPR: Cermin Mendesaknya Akses Kerja pada Masyarakat
Selain itu, kata Sunardi, dinamika ketenagakerjaan saat ini tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah lapangan kerja.
“Beberapa sektor memang mengalami kontraksi, namun sektor lainnya justru tumbuh, seperti sektor teknologi digital, ekonomi kreatif, logistik, dan layanan kesehatan,” ujarnya.
“Bahkan, sektor-sektor baru seperti green jobs dan gig economy mulai menunjukkan potensi dalam menyerap tenaga kerja, khususnya generasi muda,” ia menambahkan.
Kemnaker pun berharap insiden di Bekasi menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sunardi juga membantah asumsi yang mengatakan kericuhan di job fair Bekasi sebagai gagalnya pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah penyederhanaan yang kurang tepat.
Dia kembali mencontohkan bahwa gelaran bursa kerja di Kemnaker yang menggaet lebih dari 20 ribu orang dan ribuan lowongan kerja, bisa berjalan tertib melalui persiapan yang matang dan kolaborasi semua pihak.