Besaran Pesangon yang Diterima Pekerja Jika Terkena PHK
Topcareer.id – Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, perusahaan tetap wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja...
Topcareer.id – Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, perusahaan tetap wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja...
Topcareer.id – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat,...
Topcareer.id – Coca-Cola akan memangkas sekitar 2.200 pekerja di angkatan kerja globalnya sebagai bagian dari rencana restrukturisasi yang lebih luas...
Topcareer.id – Imbas pandemi yang terus menggerus industri taman hiburan membuat Disney kembali memperluas jumlah karyawan PHK-nya menjadi sekitar 32.000...
Topcareer.id – Boeing mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memangkas 7.000 pekerja lagi untuk mengatasi penurunan tajam dalam perjalanan udara dan...
Topcareer.id – Maskapai penerbangan Jepang, ANA Holdings berencana untuk memangkas sekitar 3.500 pekerja dalam tiga tahun, karena maskapai penerbangan ini...
Topcareer.id – Selama pandemi, banyak tempat publik yang terpaksa ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk bioskop. Cineworld, jaringan bioskop terbesar...
Topcareer.id – Singapore Airlines Ltd mengumumkan pada Kamis (10/9/2020) akan memangkas 4.300 pekerjanya, atau sekitar 20% dari staf, karena dampak...
Topcareer.id – United Airlines mengumumkan bahwa pihaknya sedang bersiap untuk memberhentikan 16.370 pekerja ketika bantuan federal berakhir pada 1 Oktober...
Topcareer.id – Coca-Cola mengumumkan pada Jumat (28/8/2020) soal rencana restrukturisasi tenaga kerjanya, di mana akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK)...
© Copyright Topcareer.Id 2024