Update Syarat dan Ketentuan Baru Kalau Mau Pergi ke Luar Negeri
Topcareer.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar...
Topcareer.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar...
Topcareer.id – Mulai 30 Agustus 2022, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan syarat perjalanan baru untuk pelanggan KA Jarak Jauh. Untuk...
Topcareer.id – Kementerian Perhubungan menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat SE...
Topcareer.id – Mulai 15 Agustus 2022, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas yang belum...
Topcareer.id – Berlaku mulai 17 Juli 2022, pelaku perjalanan yang ingin menggunakan kereta api jarak jauh harus menunjukkan syarat wajib...
Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan agar mematuhi syarat serta aturan naik kereta...
Topcareer.id – Anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua sekarang dibolehkan mudik tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19,...
Topcareer.id – Jika sebelumnya pengisian e-HAC hanya menjadi syarat untuk perjalanan transportasi udara, kini pemerintah berlakukan e-HAC untuk semua moda...
Topcareer.id – E-HAC ditetapkan menjadi syarat mudik 2022 dengan transportasi udara. Namun, ke depan pemberlakuan pengisian e-HAC ini akan dijadikan...
Topcareer.id – Mulai tanggal 5 April 2022, pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) jadi syarat mudik menggunakan pesawat. Hal itu...
© Copyright Topcareer.Id 2024