Sektor Swasta yang Tak Perlu WFH 1 Hari Sepekan
TopCareer.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengimbau agar perusahaan swasta, BUMN dan BUMD melakukan Work From Home atau WFH 1 hari seminggu. Adapun, pelaksanaan WFH satu hari sepekan dilakukan sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja, serta teknisnya diatur oleh...

