Topcareer.id – Untuk mempercepat produksi dokter spesialis, Kementerian Kesehatan bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa tahun ini untuk 1.600 peserta dari tahun lalu yang hanya 600.
“Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran pers Senin (13/2/2023).
Pada 2023, kuota beasiswa menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri. Berikut ini beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:
3. Beasiswa untuk calon Dokter dan Dokter Gigi
Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi.
Peserta berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/ Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran/ Kedokteran Gigi. Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 Orang peserta baru.
Rekrutmen beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi di lakukan 1x dalam setahun. Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu pertama di bulan Mei 2023 dengan melalui berberapa tahapan, yaitu: Penerbitan Surat Edaran, Pendaftaran peserta melalui bandikdok, Seleksi administrasi, Seleksi Akademik dan Penetapan Surat Keputusan penerima beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi.
Baca juga: Tujuh Akademi Cakupan Pelatihan Digital Gratis Kominfo, Ada Fresh Graduate
Untuk mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten/ Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah selesai Pendidikan, berasal dari DTPK/ DBK dan Daerah Prioritos, Lulus seleksi Administrasi dan akademik.
Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
4. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua Jenjang Pendidikan (D4,SI,Profesi,S2 dan S3).
Persyaratan peserta antara lain PNS minimal 1 tahun setelah diangkat menjadi PNS. Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2: 45 tahun dan S3 maksimal: 50 Tahun. Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online melalui: http:tubel.bppsdmk.kemenkes.go.id.