Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, October 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Bakal Ada Demo Buruh 24 Oktober 2024, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Ilustrasi demo. Sumber foto: freepik.com

TopCareer.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan berbagai serikat pekerja lain menyatakan bakal menggelar aksi demo buruh di depan Istana pada 24 Oktober 2024.

Demo buruh pertama di era Presiden Prabowo Subianto ini akan membawa dua tuntutan, yaitu naikkan upah minimum tahun 2025 minimal 8 sampai 10 persen, serta cabut UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

Said Iqbal Presiden KSPI dan Partai Buruh menyebut, aksi ini akan diikuti tak kurang dari tiga ribu orang dari wilayah Jabodetabek.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen. Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang berarti,” kata Iqbal.

Baca Juga: Tolak Tapera, Buruh: Siapkan Dulu Rumahnya

Menurutnya, di dua tahun terakhir, buruh hanya mendapatkan kenaikan upah sebesar 1,58 persen, yang lebih rendah dari inflasi 2,8 persen.

“Ini artinya buruh mengalami kerugian hingga 1,3 persen setiap bulan,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Selasa (22/10/2024).

Tuntutan lainnya adalah pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani, yang menurut mereka merugikan buruh dan petani.

“Karena memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk memberlakukan kebijakan yang merugikan tenaga kerja, termasuk fleksibilitas kerja yang berlebihan dan minimnya perlindungan kesejahteraan,” kata Iqbal.

Baca Juga: Buruh Minta Upah Minimum Naik 8-10 Persen di 2025

Aksi direncanakan berlangsung di depan Istana Negara Jakarta, dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Patung Kuda-Indosat, dan Balai Kota DKI Jakarta. Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Setelah 24 Oktober, keesokan harinya hingga 31 Oktober 2024, Iqbal menyebut akan dilakukan aksi bergelombang di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi dengan tujuan aksi di kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing.

Ia menyebut, jika tuntutan tidak dipenuhi, KSPI telah merencanakan aksi mogok nasional yang dimulai pada 12 November 2024, dan diperkirakan bakal diikuti lima juta buruh dari 15 ribu pabrik di seluruh Indonesia.

“Jika pemerintah tetap tidak mau mendengar suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus kami ambil,” tegas Iqbal.

Leave a Reply