Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Sritex Tutup 1 Maret, 10 Ribu Karyawan Kena PHK

Ilustrasi karyawan garmen Sritex. (Sritex)

TopCareer.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan resmi tutup pada 1 Maret 2025. Lebih dari 10 ribu karyawan perusahaan tekstil terbesar Indonesia ini terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

PHK ini juga disampaikan oleh Tim Kurator melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 pada 26 Januari 2025.

“Sejak tanggal 26 Februari 2025, telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis Kurator seperti dilansir berbagai sumber, ditulis Jumat (28/2/2025).

Lebih lanjut, menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah berdasarkan informasi dari Kurator, pada bulan Januari 2025 PT Bitratex Semarang melakukan PHK terhadap 1.065 orang.

Baca Juga: Kunjungi Sritex, Wamenaker Sebut Tak Ada PHK Pekerja

Lalu pada 26 Februari 2025, ada empat perusahaan di grup Sritex yang melakukan PHK.

Empat perusahaan ini yaitu PT Sritex Sukoharjo (8.504 orang), PT Primayuda Boyolali (956 orang), PT Sinar Panja Jaya Semarang (40 orang), dan PT Bitratex Semarang (104 orang).

Selain itu, pada bulan Agustus 2024 atau sebelum pailit, Sinar Panja Jaya juga belum memberikan hak pekerja atau pesangon pada 300 orang yang terkena PHK. Secara total, 10.965 orang terkena PHK Sritex.

Leave a Reply