Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Demi Mudik Lancar, Menhub Dorong Swasta Terapkan WFA di Masa Lebaran 2025

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Dok. Kemenhub)

TopCareer.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong perusahaan swasta menerapkan Work From Anywhere (WFA) jelang Lebaran 2025, mengikuti apa yang sudah dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dudy pun mengusulkan agar pengusaha dan pimpinan perusahaan swasta menerapkan WFA bagi pekerja mereka pada periode Lebaran 2025, dengan memperhatikan operasional, produktivitas, serta pelayanan pelanggan.

Menurut Menhub, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025), WFA dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di daerah-daerah yang menjadi titik fokus arus mudik.

Selain itu, Dudy mengatakan sistem kerja ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Idulfitri dengan keluarga, tanpa perlu khawatir soal kehadiran fisik di tempat kerja.

Menhub pun mendorong agar pengusaha swasta dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Menhub Usul ASN Mulai WFA Jelang Lebaran 24 Maret 2025

“Kami berharap agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran,” ujarnya.

Dudy mengatakan, pembayaran THR lebih cepat akan membantu pekerja mengatur anggaran untuk perjalanan mudik dan mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, sehingga bisa memperlancar arus mudik secara keseluruhan.

Dudy pun mengapresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir, yang telah menerbitkan surat edaran (SE) soal penyesuaian pelayanan publik bagi ASN dan pegawai BUMN selama Lebaran 2025.

Menurutnya, pengaturan WFA bagi ASN dan pegawai BUMN dapat memberi waktu untuk mengurai kepadatan para pemudik jelang Lebaran. Ia mengatakan, tahun ini hari raya Nyepi berdekatan dengan Idulfitri yaitu pada 29 dan 31 Maret 2025.

“Asumsi kami dengan adanya SE tersebut, ASN dan pegawai BUMN yang hendak mudik akan melaksanakan perjalanan lebih awal. Dengan begitu kami punya waktu untuk mengurai para pemudik,” kata Dudy.

Baca Juga: Menaker Sambut Baik Usul WFA Jelang Lebaran 2025, Mau Dibahas Dulu

Adapun, Menpan RB sudah mengeluarkan SE Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Di situ disebutkan mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan pada 24-27 Maret 2025.

Pada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office), dari rumah (work from home), serta lokasi lain (work from anywhere).

Sementara, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Imbauan Penerapan WFA bagi pegawai BUMN.

Dalam imbauannya, Menteri BUMN mengatakan agar WFA diberlakukan sebelum dan sesudah hari raya mulai 24 Maret sampai 8 April 2025, dengan tetap menjaga produktivitas serta memperhatikan kebutuhan perusahaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Leave a Reply