Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Respon Meta Soal Rencana Pembatasan Platform Digital pada Anak di RI

Ilustrasi platform digital dan media sosial (Erik Lucatero dari Pixabay)

TopCareer.id – Perusahaan teknologi induk Instagram dan Facebook, Meta, mendorong pemerintah agar mempublikasikan rancangan regulasi soal pembatasan platform digital pada anak dan remaja.

Hal ini disampaikan Simon Milner, Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta, usai menggelar pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid beberapa waktu lalu.

“Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat,” kata Simon, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Meta menegaskan pentingnya proses konsultasi yang tepat dan transparansi dalam membuat regulasi baru.

Baca Juga: Komdigi Godok Regulasi Buat Batasi Usia Anak di Platform Digital

“Kami menghargai pertemuan dengan Menkomdigi kemarin, tapi kami menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka,” kata Simon.

Meta pun meminta agar pemerintah membagikan rancangan soal pembatasan tersebut kepada para pemangku kepentingan terkait, serta mengadakan konsultasi publik yang transparan.

“Sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Meta di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (11/3/2025), Meutya Hafid mengatakan bahwa perlu regulasi ketat untuk memastikan keamanan digital bagi anak-anak Indonesia.

“Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring,” kata Meutya, seperti dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: Ramadan, Momen Tepat Ortu Dampingi Anak di Ruang Digital

“Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata mantan jurnalis tersebut.

Menurut Meutya, salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah tingginya jumlah anak di bawah 13 tahun, yang sudah memiliki akun media sosial, meski kebijakan internal platform sudah melarang mereka.

“Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki,” kata Meutya.

“Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” pungkasnya.

Leave a Reply