Tren

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Batch 2 Kemnaker Buka Pendaftaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Bekasi, Kamis (15/5/2025). (YouTube Kementerian Ketenagakerjaan)

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran untuk program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2.

Pendaftaran dibuka pada 6 sampai 12 April 2026 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli mengutip keterangan pers, Selasa (7/4/2026).

Menurut Yassierli, pembukaan batch kedua merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

Program ini sendiri dibuka di tengah meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3. Adanya risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, membuat Ahli K3 tidak lagi cuma dipandang sebagai pelengkap.

Baca Juga: Menaker Minta JKP hingga Pelatihan Kerja Lebih Mudah Diakses

Yassierli menegaskan, penguatan kompetensi K3 bukan hanya terkait pemenuhan aturan, tapi juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Maka dari itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Menaker.

Kemnaker mengatakan, tidak ada biaya pembinaan/pelatihan dalam program ini. Namun, peserta tetap harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rinciannya meliputi R p150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp 120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp 150.000 untuk Penerbitan SKP.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Sistem K3 RI Perlu Dibenahi

Adapun, beberapa persyaratan bagi calon peserta yaitu:

Minimal lulusan D3
Wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF
Scan KTP dalam format PDF
Pasfoto berlatar merah dalam format JPG
Scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF
Curriculum Vitae dalam format PDF
Scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.

Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Leave a Reply