TopCareer.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebelumnya, kasus rekrutmen ASN palsu terbongkar usai seorang korban datang ke salah satu unit kerja Pemkab Gresik pada Senin (6/4/2026), menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Korban saat itu membawa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN. Namun saat petugas melakukan verifikasi, dokumen yang dibawa korban ternyata palsu.
Dari situ diketahui ada beberapa korban lainnya yang membayar hingga total ratusan juga untuk bisa mendapat status sebagai ASN.
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI menilai kasus ini sebagai sesuatu yang menyedihkan.
“Korban kehilangan banyak uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Insiden ini sangat miris karena terjadi di tengah kemajuan reformasi birokrasi,” kata Mardani, mengutip laman resmi DPR.
Mardani pun meminta pemerintah menggandeng kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Bongkar aktor Intelektual dan semua sindikat jaringannya. Kasus ini telah mencoreng citra pemerintahan,” kata politikus Fraksi PKS ini.
Ia juga berharap masyarakat, terutama para pencari kerja, untuk belajar dari kasus penipuan ini.
“Semua waspada, khususnya pencari kerja. Jalur ASN sekarang semua dilakukan via tes dan tidak ada pintu belakang,” ujarnya.
Baca Juga: WFH Hari Jumat, ASN Wajib Aktifkan HP
Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming dari pihak-pihak yang menjanjikan bisa menyalurkan calon ASN tanpa tes, apalagi sampai meminta imbalan uang.
“Jika mendapat informasi mengenai lowongan kerja di pemerintahan, lakukan konfirmasi ke call centre BKN (Badan Kepegawaian Negara) jika ragu,” kata Mardani.
Pemerintah daerah juga diminta mewaspadai adanya kemungkinan insiden yang sama, sehingga perlu melakukan verifikasi yang ketat.
Mardani menilai, kasus penipuan rekrutmen ASN di Gresik memperlihatkan bahwa persoalan utama dalam tata kelola kepegawaian bukan hanya soal keamanan administrasi.
“Tetapi juga tentang masih kuatnya ruang manipulasi di sekitar proses yang seharusnya paling ketat dijaga kredibilitasnya,” ujar Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.
Dia juga menyoroti masih kuatnya persepsi bahwa akses ke pekerjaan negara bisa dipengaruhi jalur informal.
Pandangan ini dinilai berbahaya, karena secara perlahan menggerus kepercayaan terhadap sistem seleksi yang selama ini dibangun berbasis merit.
“Kasus seperti ini tidak dapat dibaca hanya sebagai tindak pidana biasa yang selesai pada penegakan hukum pelaku,” katanya.
Selain itu, persoalan lain yang lebih mendasar termasuk mengapa dokumen pengangkatan ASN bisa dipalsukan, identitas jabatan, hingga narasi penempatan kerja yang cukup meyakinkan untuk dipercaya korban.
Baca Juga: Tak Semua WFH Sehari Seminggu, ASN Posisi dan Sektor Ini Wajib ‘Full’ WFO
“Artinya, di ruang publik masih terdapat celah besar antara sistem resmi yang telah dibangun Pemerintah dengan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana rekrutmen ASN sesungguhnya berjalan,” kata Mardani.
Padahal dalam sistem nasional, kata Mardani, seluruh proses penerimaan ASN sudah sangat terpusat, digital, terukur, dan emiliki jalur verifikasi yang jelas.
Menurutnya, jika masyarakat mudah percaya pada dokumen palsu dan jalur nonresmi, itu menunjukkan literasi administrasi publik belum sepenuhnya menjangkau lapisan sosial yang rentan terhadap praktik seperti ini.
Dari kejadian di Gresik, total 14 orang yang melapor sebagai korban dugaan penipuan tersebut. Dari penyelidikan awal, kasus penipuan SK PNS mengarah pada keterlibatan dua oknum ASN.
Satu di antaranya masih berstatus aktif, sementara satu lainnya merupakan ASN nonaktif. Oknum ASN nonaktif yang dimaksud dilaporkan pernah terlibat kasus serupa, bahkan sudah mendapatkan sanksi berat.
Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Pelaku lalu menawarkan kepada korban untuk bisa lolos tanpa melalui tes, dengan imbalan sejumlah uang.
Tim penyidik Polda Gresik sudah menyelidiki kasus rekrutmen ASN palsu tersebut.
Baca Juga: Cara Biar Tak Ketipu Rekrutmen Palsu
Mardani menambahkan, temuan ini juga terkait tingginya tekanan sosial terhadap pekerjaan formal negara.
Dia menyebut, masih ada pandangan menjadi ASN merupakan bentuk kepastian ekonomi yang stabil di tengah ketidakpastian lapangan kerja.
Ini membuat psikologis masyarakat jadi lebih mudah percaya pada janji-janji rekrutmen.
“Dalam kondisi seperti itu, pelaku penipuan tidak bekerja hanya dengan memalsukan dokumen, tetapi memanfaatkan harapan sosial yang sudah lama tertanam,” kata Mardani.
Mardani pun mendorong pihak-pihak terkait untuk melihat persoalan ini dengan kacamata yang lebih lebar. Termasuk dengan melihat kebutuhan masyarakat dalam mencari pekerjaan.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mesti berkolaborasi memberi solusi bagi para pencari kerja. Pola Bursa Kerja atau job fair setiap kecamatan di DKI bisa dicontoh,” pungkasnya.






