Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya

Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan penyelenggara JKN (BPJS Kesehatan)

TopCareer.id – BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja tenaga profesional non-pegawai sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk Komite Audit dan Komite Tata Kelola.

Mengutip pengumuman di akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Anggota Komite Non Dewan Pengawas adalah tenaga profesional non-pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja, Bisa Jadi Pegawai BUMN

Syarat rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND)

  • Pendidikan minimal S1
  • Memiliki pengalaman kerja di bidangnya selama 5 tahun
  • Latar belakang pendidikan yang diutamakan:
    • Kedokteran,
    • Manajemen,
    • Ekonomi,
    • Hukum,
    • Akuntansi,
    • Ilmu Sosial dan Pemerintahan
  • Usia maksimal 55 tahun per Desember 2026
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman:
    • Pengalaman bekerja dibidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator atau investigator;
    • Memilki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif)  BUMN/BUMD ataupun institusi internasional;
    • Memiliki sertifikat pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dari sisi medis, keuangan ataupun hukum;
    • Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian atau melakukan studi maupun riset; dan/atau
    • Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Baca Juga: Apindo: 67 Persen Perusahaan Belum Mau Buka Lowongan Kerja Baru

Dokumen yang dibutuhkan

  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat Pelatihan atau Sertifikasi Kompetensi yang relevan dengan bidang medis, keuangan, atau hukum

Pendaftaran dibuka sampai tanggal 26 April 2026. Pengajuan lamaran hingga detail persyaratan bisa dicek di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id

Leave a Reply