TopCareer.id – Scam dan fraud masih mengancam masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kerap melakukan transaksi secara digital.
Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat ada lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga Januari 2026, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 9,1 triliun.
Firlie Ganinduto, Ketua Umum Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) mengatakan, fraud digital adalah salah satu ancaman bagi ketahanan siber Indonesia, di tengah perkembangan digital yang masif.
Baca Juga: Tak Hanya Kurang Literasi Digital, Scam Juga Incar Korban Lewat Kesepian
“Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) ibarat pedang bermata dua,” kata Firlie, dalam acara Executive Policy Forum Kolaboratif Penanganan Fraud dan Scam Digital di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
“Di satu sisi, teknologi ini memudahkan manusia, namun di sisi lain teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan,” ujarnya.
Firlie menegaskan, kolaborasi antara regulator dan sektor swasta menjadi kunci dalam memperkuat keamanan siber sekaligus meningkatkan edukasi pengguna.
Baca Juga: Waspada, Scam Mengincar Uang THR Kamu!
Slamet Aji Pamungkas, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, selama Januari hingga 15 November 2025, ada nyaris sekitar 5,2 miliar anomali traffic.
93,78 persen di antaranya berupa malware yang berpotensi menjadi ransomware.
“Temuan ini menggambarkan bagaimana potensi-potensi serangan siber di Indonesia sangat besar,” kata Slamet dalam kesempatan yang sama.
Lewat Perpres No. 47 Tahun 2023, BSSN pun menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat keamanan dan pertahanan siber, melindungi ekonomi digital, dan meningkatkan kapabilitas keamanan siber nasional.






