Tren

Standar Kerja Layak Era Digital Bakal Jadi Acuan UU Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (Dok: Kemnaker)

TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan standar kerja layak di era digital akan jadi acuan dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan baru di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Yassierli saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Di situ, Menaker menyoroti Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 Tahun 2026 di Jenewa, Swiss yang berhasil mengadopsi Standar Internasional Kerja Layak dalam Ekonomi Platform sebagai Konvensi Internasional ILO.

“Transformasi digital tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip kerja layak yang menjadi fondasi ketenagakerjaan global. Pemerintah Indonesia menyambut baik lahirnya konvensi ini untuk mewujudkan kerja layak di ekosistem digital,” ujarnya, mengutip laman resmi.

Konvensi ini akan jadi referensi penting dalam memperkuat regulasi nasional, sehingga perlindungan bagi pekerja ojek online, kurir, dan pekerja platform digital lain bisa ditingkatkan tanpa menghambat inovasi, investasi, serta pertumbuhan ekonomi digital.

Baca Juga: Konsultasi Publik Kemnaker Bahas 7 Topik Utama di UU Ketenagakerjaan Baru

Menaker menegaskan, dalam perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan beriringan.

“Berbagai kebijakan strategis terus diarahkan pada peningkatan kompetensi, perluasan akses kerja layak, penguatan jaminan sosial, serta penciptaan hubungan industrial yang harmonis,” kata Yassierli.

Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah dan DPR RI tengah merampungkan berbagai regulasi ketenagakerjaan strategis.

Ini termasuk menargetkan pengesahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Leave a Reply