Topcareer.id – Bagi kita masyarakat sipil mungkin bertanya-tanya, kenapa seorang suami memikul tanggung jawab kesalahan istri, setelah mendapati Kolonel Kav HS dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) Kendari usai istrinya mengomentari penusukan atas Menkopolhukam Wiranto di akun Facebook-nya?
Istri HS, yang berinisial IZN pada Jumat (11/10/2019) mengunggah postingan di akun Facebook-nya begini: “Jangan cemen, Pak.. Kejadianmu tidak sebanding dengan berjuta nyawa yang melayang.” Yang lalu berlanjut ke postingan kedua, ” “Teringat kasus Pak Setnov, … bersambung rupanya pake pemeran pengganti.” Memang di kedua postingan itu tidak menyebut nama Wiranto. Namun, diduga unggahan tersebut ditujukan kepada mantan Panglima ABRI itu.
Selain Kolonel HS, ada pula Sersan Dua Z yang berdinas di kavaleri berkuda di Bandung serta dua personel TNI AU yang bertugas di Surabaya yang mengalami nasib serupa: dicopot dari jabatannya karena unggahan istri masing-masing terkait insiden yang dialami Wiranto.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sendiri yang menyampaikan hukuman pada personel TNI AD.
Kendati yang berbuat adalah istri, namun Andika menilai keluarga juga harus menjaga sikap di media sosial. Oleh sebab itu, kolonel HS dan sersan dua Z dicopot dari jabatannya. Keduanya juga dilakukan penahanan ringan selama 14 hari.
Menurut Andika, sebagaimana dikutip Antara, pencopotan keduanya sudah sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2014 yakni mengenai disiplin militer. Ia menilai unggahan istri HS dan Z tidak pantas. Apalagi yang dikomentari adalah Wiranto, mantan panglima TNI.