Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, December 26, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Tips Hindari Risiko Kerugian Saat Gunakan Layanan Fintech

ilustrasi fintechilustrasi fintech

Topcareer.id – Menurut data yang dihimpun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan bahwa lebih dari 60% pengguna fintech didominasi oleh generasi muda. Namun, percepatan penetrasi fintech di kalangan anak muda itu, perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan digital.

Tren penggunaan fintech yang didominasi oleh generasi muda juga sejalan dengan data pengguna Kredivo yang menunjukkan sekitar 82% dari total pengguna merupakan generasi Z dan milenial.

“Kami melihat tren peningkatan pengguna Paylater di kalangan generasi muda akan terus meningkat, hal ini tentunya didukung dengan karakteristik Paylater yang aman, fleksibel, dan terjangkau,” kata Direktur External Affairs Kredivo, Andy N. Gultom dalam siaran pers, dikutip Selasa (13/12/2022).

Ia menambahkan, adanya potensi peningkatan ini perlu diimbangi dengan literasi keuangan digital pada generasi muda, termasuk mengenai hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech.

Pada acara Generasi Djempolan kali ini, Kredivo bersama AFPI dan KrediFazz menghadirkan program edukasi keuangan digital bagi generasi muda di Bogor agar memahami pentingnya menjadi pengguna fintech yang bijak.

Pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech di kalangan generasi muda juga semakin krusial seiring dengan maraknya kejahatan siber seperti penipuan, penyalahgunaan akun fintech lending, dan pelanggaran privasi.

Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, sejak awal, kehadiran fintech lending memberikan dampak positif bagi generasi muda apabila dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

Namun sayangnya, tidak sedikit pengguna yang belum paham terkait hak dan kewajibannya serta syarat-syarat sebagai pengguna fintech.

Padahal, dengan memahami hak dan kewajibannya sebelum menggunakan layanan fintech, pengguna dapat memperoleh perlindungan sebagai konsumen dan terhindar dari berbagai risiko di kemudian hari.

Baca juga: Tiga Studio Game Indonesia Berhasil Lolos Indie Games Accelerator

Lebih lanjut, untuk menghindari risiko kerugian saat menggunakan layanan fintech, konsumen dapat melakukan beberapa langkah:

1. memastikan bahwa platform tersebut telah berizin dan diawasi oleh OJK;
2. memastikan bahwa platform tersebut memberikan transparansi dalam hal suku bunga, jatuh tempo pembayaran, hingga denda keterlambatan;
3. perhatikan syarat dan ketentuan sebelum daftar dan melakukan pinjaman;
4. memahami konsekuensi jika tidak memenuhi kewajiban sebagai pengguna;
5. menggunakan limit kredit sesuai dengan kemampuan finansial dan melunasi pembayaran secara tepat waktu agar reputasi kredit tetap baik.

Selain untuk menghindari risiko, menjadi pengguna fintech yang bijak juga dapat membantu pengelolaan cashflow pribadi sehingga arus uang masuk dan keluar tetap lancar guna merencanakan keuangan lebih baik.

“Penggunaan fintech lending di kalangan generasi muda semakin meningkat seiring dengan kebutuhan mereka akan alternatif pembiayaan yang cepat dan terjangkau. Salah satu yang terpenting menjadi pengguna fintech yang bijak adalah mempertahankan dan menjaga skor kredit,” kata Anita Wijanto, Direktur Utama KrediFazz.

Hal ini, lanjut dia, tentunya dapat berguna bagi konsumen untuk pengajuan kredit atau pinjaman di seluruh lembaga keuangan, baik itu fintech maupun lembaga keuangan konvensional karena memiliki histori kredit yang baik dengan selalu melunasi kewajiban.

Leave a Reply