Banyak Warga Mau Lepas Status WNI, Brain Drain Mengintai RI
TopCareer.id – Tingginya minat Warga Negara Indonesia (WNI) untuk melepaskan kewarganegaraan dinilai harus jadi perhatian karena ada risiko brain drain di baliknya.
Menurut data Kementerian Hukum, hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam kurun lima tahun terakhir. Mayoritas permohonan karena faktor pernikahan dengan WNA, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri.
Menurut Dian Azmawati, Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), ada kekhawatiran soal brain drain di balik fenomena ini.
Brain drain berarti berpindahnya sumber daya manusia berkualitas yang malah berdampak pada daya saing negara.
Dian mengatakan, migrasi sebenarnya adalah fenomena yang sudah biasa terjadi dalam sejarah manusia.
“Yang berubah sekarang adalah kecepatannya. Globalisasi membuat orang semakin mudah berpindah, memperoleh informasi mengenai peluang hidup di negara lain, hingga akhirnya memilih menetap di sana,” ujarnya, mengutip laman UMY, Rabu (15/7/2026).
Karena itu, perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru.
“Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan,” imbuhnya.
Baca Juga: Tren Kabur Aja Dulu, SDM Terampil Dikhawatirkan Tak Balik ke Indonesia
Dian menjelaskan, meningkatnya jumlah WNI yang memilih melepaskan kewarganegaraan tidak bisa dipandang sebagai fenomena migrasi biasa.
Menurutnya, keputusan seseorang untuk berganti kewarganegaraan umumnya didorong oleh harapan memperoleh peluang yang lebih baik, termasuk soal pendidikan, pengembangan karier, maupun peningkatan kualitas hidup di negara tujuan.
Migrasi memang bisa dipicu oleh berbagai faktor seperti alasan keluarga, konflik, hingga bencana alam.
Namun, saat perpindahan didominasi oleh individu yang punya pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi, fenomena ini bisa mengarah pada brain drain.
“Yang berpindah adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, pendidikan, dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara. Karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” kata Dian.
Brain Drain, menurut Dian, bisa mengurangi kapasitas Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor.
Baca Juga: Indonesia Diterpa Brain Drain, Rekrutmen Kerja Pakai Ordal Jadi Sorotan
Dian mengatakan bahwa talenta-talenta terbaik sebetulnya memiliki peran penting dalam mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.
“Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan,” kata Dian.
Ia menambahkan, semakin banyaknya WNI yang ingin melepas kewarganegaraannya juga mencerminkan semakin ketatnya persaingan global, terutama dalam menarik dan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas.
Karena itu, Dian menegaskan pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang mampu memberikan ruang berkembang bagi talenta nasional, baik lewat peningkatan kualitas pendidikan, kesempatan berkarier, maupun iklim riset dan inovasi yang kompetitif.
Ia mengatakan, fenomena ini tak hanya terkait dengan perpindahan status kewarganegaraan, namun juga pengingat bahwa negara dituntut mampu mempertahankan talenta terbaiknya, agar tetap berkontribusi bagi pembangunan nasional.



