Info Beasiswa

Kemendikdasmen Buka Beasiswa Pendidikan Indonesia buat Guru dan Calon Guru, Daftar hingga 15 Agustus 2026

TopCareer.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi Guru dan Calon Guru tahun 2026.

Pendaftaran bisa dilakukan sampai tanggal 7 hingga 15 Agustus 2026. Pendanaan beasiswa bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sasaran beasiswa ini adalah untuk D4/S1 calon guru dan guru, yang tujuannya untuk pemenuhan kualifikasi D4/S1 calon guru dan guru.

“Penyediaan dan pemberian BPI GTK diperlukan untuk meningkatkan kualifikasi Guru serta mendukung pemenuhan kebutuhan Guru melalui Beasiswa Calon Guru,” tulis laman resmi Beasiswa Kemendikdasmen, dikutip Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Beasiswa S2 Chevening ke Inggris, Pendaftaran sampai 6 Oktober 2026

Persyaratan Penerima BPI GTK D4/S1 Calon Guru

Kategori Program Studi

BPI GTK D4/S1 Calon Guru diberikan kepada calon Guru kategori program studi:

  • Pendidikan Anak Usia Dini;
  • Pendidikan Sekolah Dasar;
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
  • Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa;
  • Bimbingan Konseling; dan
  • Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK;
  • Belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi pada program studi sesuai kategori;
  • Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai jenjang pendidikan sebelumnya;
  • Belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi S1/D4; dan
  • Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.

Baca Juga: Beasiswa Bakti BCA Buka Pendaftaran, Mahasiswa S1 Bisa Ikut

Persyaratan Khusus

  • Melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang paling lama 6 bulan terhitung dari tanggal pendaftaran, atau Surat Keterangan Sehat dari Penyedia Layanan Kesehatan setempat;
  • Melampirkan surat pernyataan pendaftaran sesuai format yang bermaterai dan ditandatangani;
  • Melampirkan surat rekomendasi dari sekolah tempat pendaftar menempuh pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat pendaftar menempuh pendidikan saat ini sesuai format dan ditandatangani;
  • Melampirkan surat pernyataan komitmen bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG setelah lulus S1 (sesuai format dan ditandatangani);
  • Melampirkan surat pernyataan kesediaan (sesuai format) menjadi:
  1. Guru Pendidikan Anak Usia Dini (bagi pendaftar calon Guru PAUD);
  2. Guru Pendidikan Sekolah Dasar (bagi pendaftar calon Guru SD);
  3. Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (bagi pendaftar calon Guru PJOK);
  4. Guru Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa (bagi pendaftar calon Guru Pendidikan Khusus);
  5. Guru Bimbingan Konseling (bagi pendaftar calon Guru BK); dan
  6. Guru Sekolah Menengah Kejuruan (bagi pendaftar calon Guru SMK).
  • Dalam hal calon Guru pendaftar merupakan penyandang disabilitas, wajib melampirkan:
  1. Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas bermaterai; dan
  3. Surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.

Informasi selengkapnya dan pendaftaran bisa diakses atau dipantau melalui situsĀ https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/

Banner Loker

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button