
TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kembali menegaskan dirinya sudah melarang syarat lowongan kerja yang mendiskriminasi usia atau penampilan.
Hal ini ditegaskannya dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta pada Senin (10/8/2026) lalu.
Aturan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja dimuat dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025.
Saksikan selengkapnya di video berikut ini:



