Tren

Pemerintah Siapkan BSU Rp 900.000 Buat 13,3 Juta Pekerja

TopCareer.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) total Rp 900.000 untuk pekerja.

“Pemerintah akan memberikan lagi Bantuan Subsidi Upah, di mana Bantuan Subsidi Upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp 300.000,” kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menko Airlangga mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja di kuartal 4 atau bulan Oktober hingga Desember 2026, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp 12 triliun.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak

Namun, pemerintah belum mengatakan kriteria pekerja yang berhak menerima BSU 2026. Selain itu, jadwal dan cara pencairan juga belum diumumkan.

Jika merujuk dari penyaluran sebelumnya, pekerja bisa melihat apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs BSU Kementerian Ketenagakerjaan atau bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah sedang membahas program pembukaan rekening bagi warga negara di atas 17 tahun, dengan target desil 1 hingga 4. “Nanti angkanya sedang di-crosscheck dengan kementerian terkait,” kata Airlangga.

Banner Loker

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button