Anak Muda RI Rentan Menganggur, Ini Kata Pakar UGM

TopCareer.id – Tingginya angka pengangguran di kelompok usia muda masih jadi tantangan dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia.
Dari angka 7,22 juta orang pengangguran di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik per 2026, sekitar 67 persen atau setara 4,8 juta orang merupakan penganggur dari kelompok usia muda.
Qisha Quarina, Dosen Bidang Kepakaran Mobilitas, Pengangguran, Lowongan, dan Pekerja Imigran, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyebut, fenomena ini juga terkait dengan rendahnya human capital atau modal manusia yang dimiliki kelompok usia muda.
“Jadi, alasan utama kelompok muda lebih rentan adalah karena human capital-nya masih relatif lebih rendah dibandingkan pekerja dewasa, terutama dari sisi pengalaman kerja, pendidikan, dan pengalaman mengikuti pelatihan,” kata Qisha.
Menurutnya, pengalaman kerja antara anak muda dengan pekerja dewasa menjadi pertimbangan penerima kerja. Umumnya, pekerja muda mungkin sudah memiliki general skills. Namun karena belum lama bekerja di suatu perusahaan, mereka belum memiliki firm-specific skills.
Sementara, saat seorang pekerja sudah memiliki firm-specific skills, perusahaan cenderung mempertahankannya karena perusahaan telah berinvestasi dalam keterampilan tersebut.
“Dibandingkan merekrut pekerja baru yang membutuhkan pelatihan kembali, mempertahankan pekerja yang sudah memiliki keterampilan spesifik tersebut tentu lebih menguntungkan bagi perusahaan,” kata Qisha.
Baca Juga: 1 Juta Sarjana Pengangguran, Pakar Singgung Ketimpangan Modal Sosial
Di sisi lain, banyak anak muda saat ini yang kerap mencari pekerjaan tambahan. Menurut Qisha, tren ini menunjukkan dominasi sektor informal di pasar kerja tanah air.
“Kalau kita melihat secara keseluruhan, pasar kerja kita memang sangat rentan. Mayoritas pekerjaan masih informal,” kata Qisha.
Menurutnya, saat seseorang bekerja di sektor informal, jaminan ketenagakerjaannya hampir pasti minim dan upahnya cenderung fluktuatif. Situasi ini saja sudah membuat pekerja rentan, yang ditambah dengan faktor usia muda.
Tinggnya pekerjaaan informal yang banyak digeluti kalangan anak muda menurut Qisha punya efek negatif baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam jangka pendek, pekerja informal rentan karena pendapatan yang fluktuatif dan minimnya jaminan ketenagakerjaan. Sementara di jangka panjang, kondisi ini bisa jadi masalah ketika Indonesia memasuki fase aging population.
“Tanpa jaminan hari tua atau pensiun, pekerja informal berisiko bergantung pada bantuan sosial negara, yang pada akhirnya dapat menciptakan intergenerational fiscal burden atau beban fiskal antargenerasi,” Qisha menjelaskan.
Namun persoalan ketenagakerjaan bukan cuma dilihat dari soal kategori formal dan informal. Yang terpenting adalah memastikan setiap pekerja memperoleh pekerjaan yang layak atau decent work.
“Pekerjaan layak seharusnya berlaku bagi semua pekerja, baik formal maupun informal. Pekerja perlu memiliki pendapatan yang memenuhi standar hidup layak, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak dasar sebagai pekerja,” kata Qisha.
Baca Juga: 1 Juta Sarjana Menganggur, Pakar Soroti Kesenjangan Skill dan Kebutuhan Industri
Para pemangku kepentingan, baik yang terlibat dalam pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan juga harus memperbaiki persoalan tersebut.
Menurutnya, konsep pekerjaan layak perlu ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan. Baik pekerja informal maupun formal tetap punya hak untuk pekerjaan yang layak.
Qisha menyebut, perlindungan sosial masih banyak berbasis pada pekerjaan formal sehingga pekerja informal masih rentan.
“Karena itu, Indonesia perlu mencari titik tengah antara perlindungan pekerja dan kepentingan perusahaan, sekaligus menciptakan iklim investasi dan industri yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Qisha juga meminta agar anak muda Indonesia tak hanya fokus pada besaran upah saat memilih pekerjaan, tapi juga memahami hak dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan.
“Ketika Anda bekerja, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami hak Anda. Jangan hanya memikirkan upah saat ini, tetapi pikirkan juga hak dan perlindungan Anda untuk jangka panjang,” pungkasnya.



