Gaji ketua dan anggota DPD
Sementara itu, ketua dan anggota DPD punya rincian gaji sendiri. Dikutip dari laman Rima News, berikut rinciannya:
- Gaji dan Tunjangan Ketua DPD: Rp 62.881.900
- Gaji dan Tunjangan Wakil Ketua DPD: Rp 57.558.850
- Gaji dan Tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp 74.528.200
- Gaji dan Tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp 73.084.050
- Gaji dan Tunjangan Anggota DPD: Rp 71.532.800
Melihat besaran gaji anggota dewan yang terhormat, apa kamu tertarik suatu saat nanti jadi anggota DPR atau DPD? Boleh saja. Apalagi bila tujuan utama kamu bukan sekadar dapat gaji besar, tapi ingin mengabdi pada bangsa dan negara.
Omong-omong berapa modal untuk jadi anggota dewan?