Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, May 1, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ditjen PEN Sikapi Meningkatnya Permintaan Produk Sehat selama Pandemi

Harga pangan global capai rekor tertinggi dalam satu dekadeSumber foto: job-like.com

Topcareer.id – Permintaan konsumen akan produk sehat tercatat mengalami peningkatan selama Pandemi Covid-19. Kebutuhan akan imun yang tinggi memacu permintaan akan bahan makanan organik, vegetarian dan makanan sehat lainnya.

Perusahaan makanan organik di Inggris, Nourish Organic misalnya. Mereka mengalami peningkatan penjualan makanan organik dan sayuran organik sekitar 30 persen sejak Maret 2020 lalu.

Menyikapi hal itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mendorong adanya peningkatan penyediaan fasilitas pembiayaan ekspor untuk produk organik Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pengembangan usaha UMKM, pelaku usaha organik, maupun koperasi dalam memasarkan produk, baik di pasar domestik maupun ekspor.

“UMKM merupakan salah satu tantangan bagi Indonesia untuk bertahan dari kondisi darurat akibat COVID-19. Keberadaan UMKM diharapkan dapat memasok kebutuhan produk yang tidak tersedia karena pembatasan dari negara lain,” ujar Plt. Direktur Jenderal PEN, Kasan dalam seminar virtual Aktivasi Kerja Sama Pengembangan Ekspor Melalui Seminar Pembiayaan Ekspor di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Kerja ke Kantor? Ini Penjelasannya

Pentingnya beradaptasi dengan keadaan bagi pelaku usaha

Kasan mengharapkan, para pelaku usaha produk organik dapat menyikapi setiap perubahan dengan cepat. Menurutnya, hal ini sangat penting dalam menentukan strategi penjualan dan mempertahankan usahanya.

“Selain mencari solusi terhadap kendala pembiayaan, pelaku usaha organik perlu melakukan inovasi atau diversifikasi produk, sehingga dapat menyesuaikan dengan pola perilaku konsumen saat ini, termasuk beradaptasi terhadap pendistribusian pemasaran secara daring melalui ecommerce,” ungkap Kasan.

“Untuk itu, pemerintah dan lembaga keuangan terkait telah memiliki berbagai metode pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Bahkan, dengan adanya Covid-19, pemerintah memberikan relaksasi kebijakan yang dapat mempermudah pelaku usaha.”

Baca juga: Jepang dan Singapura Bakal Sangat Berjuang Hadapi Ekonomi Dampak Corona

Dalam kesempatan itu, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Ditjen PEN Marolop Nainggolan berharap para pelaku usaha dapat mematuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Salah satu contohnya, kelompok tani harus berbadan usaha untuk memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. Ini sekaligus sebagai salah satu persyaratan menjadi eksportir.

“Selain fasilitas pembiayaan ekspor, dukungan yang diberikan antara lain berupa pelatihan ekspor, pemberian informasi peluang pasar ekspor, dan pengembangan desain produk. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekspor dan membangun citra merek Indonesia ke pasar nontradisional,” ujar Marolop.

Produk organik Indonesia sendiri memiliki potensi cukup besar untuk bersaing di pasar internasional. Ini terbukti dengan bermunculannya organisasi pecinta organik dan berbagai Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) di Indonesia, serta meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun.

Tak hanya itu, jumlah gerai produk organik di supermarket dan rumah makan pun cenderung meningkat.

Baca juga: Bukan Indonesia. Pengekspor Durian Terbesar di Dunia Adalah Negeri Ini

Potensi pasar di Amerika dan Eropa

Kasan menilai, Amerika, dan beberapa negara di Eropa seperti Jerman, Perancis, Italia, hingga Belanda bisa jadi potensi pasar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha produk organik Indonesia. Ini dikarenakan Amerika dan Eropa memiliki konsumen yang cukup besar.

“Perubahan gaya hidup dan konsumsi masyarakat dunia kembali ke alam. Untuk itu bahan natural, organik, atau bahan tanpa bahan pengawet, serta bahan yang tidak mengandung pestisida dan bahan kimia lainnya sangat diminati konsumen saat ini,” ujar Kasan.

“Melihat peluang dan potensi yang ada, Kementerian Perdagangan memandang produk organik merupakan salah satu produk strategis peningkatan ekspor nonmigas Indonesia dan diharapkan dapat menjadi produsen organik terkemuka di pasar global.”

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply