Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, March 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Banyak Pekerja di-PHK, Klaim BPJAMSOSTEK Bisa Kolektif

Topcareer.id – Akibat pandemi covid-19 banyak perusahaan yang kolaps dan memilih untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun merumahkan ratusan pekerjanya.

Hal ini tentu membuat permintaan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus meningkat.

Mengakomodir permintaan tersebut, BP Jamsostek memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30% tenaga kerjanya.

Baca juga: Asyik, BPJAMSOSTEK Potong Iuran Peserta Hingga 90 Persen

“Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan saja,” kata Direktut Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2020).

Penggunaan Lapak Asik kolektif ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran corona, karena dapat dilakukan secara online dan mengurangi antrean. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply