Topcareer.id-Kementerian Agama (Kemenag) mengaku saat ini banyak guru agama berstatus honorer dan guru madrasah non PNS yang belum mendapat sertifikasi.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Rhamdani saat acara Evaluasi Pelaksanaan Program Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan di Semarang, Kamis (3/9/2020).
“Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi karena tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini kuota sertifikasi sekitar 10 ribu orang setiap tahunnya. Namun bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum sertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun mengentaskan mereka semua.
“Kalau tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun,” ujar Ali.
Perlu diketahui, guru yang belum sertifikasi hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sedangkan guru honorer yang sudah mengikuti sertifikasi akan mendapatkan tunjangan seperti guru PNS pada umumnya.**(RW)