Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Profesional

Hakim Tunda Larangan TikTok di AS Setelah Influencer Turun Tangan

Topcareer.id – Tiga content creator TikTok di AS menggunakan hak kebebasan berbicaranya sebagai argumen yang menentang rencana administrasi Trump yang melarang aplikasi berbagi video TikTok beroperasi di Amerika.

Dorongan pemerintah AS melarang TikTok menghadapi kendala hukum baru pada hari Jumat (30/10/2020) ketika hakim federal mengeluarkan perintah untuk menunda tindakan keras tersebut.

Gugatan diluncurkan oleh tiga content creator video AS yang juga sebagai influencer yakni komedian Douglas Marland, musisi Alec Chambers, dan perancang busana Cosette Rinab, yang masing-masing memiliki lebih dari satu juta pengikut di aplikasi TikTok.

Baca Juga: Akhirnya TikTok Beri Penjelasan ke Pengguna Soal Alasan Video Dihapus

Ketiganya berpendapat bahwa larangan tersebut akan menghambat kebebasan orang Amerika untuk berbicara dan berekspresi. Hakim Pennsylvania, Wendy Beetlestone, memihak penggugat dalam keputusannya.

Dia menyatakan bahwa larangan tersebut, yang awalnya mulai berlaku pada 12 November, akan berdampak pada penutupan aplikasi TikTok di Amerika Serikat, sebuah platform untuk aktivitas ekspresif yang digunakan oleh sekitar 700 juta orang di seluruh dunia.

Pemerintahan Trump berpendapat bahwa aplikasi milik China ini memiliki risiko keamanan. Washington mengatakan bahwa otoritas China mungkin mendapatkan akses ke data sekitar 100 juta pengguna TikTok di AS.

TikTok sangat terharu

Mengomentari keputusan penundaan tersebut, TikTok mengatakan sangat tersentuh oleh curahan dukungan dari para content creatornya, yang telah bekerja untuk melindungi hak mereka untuk berekspresi, karier mereka, dan untuk membantu bisnis kecil, terutama selama pandemi.

Perusahaan telah membantah klaim administrasi Trump tentang bahaya terhadap data pengguna AS. Perwakilannya menunjukkan bahwa informasi pengguna tidak disimpan di China, melainkan di server di AS dan Singapura.

Washington juga telah mendorong TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan ByteDance China, untuk menjual operasinya yang berbasis di AS. TikTok saat ini sedang mempertimbangkan kesepakatan dengan raksasa perangkat lunak AS Oracle Corporation dan raksasa ritel AS Wallmart untuk mendapatkan saham di perusahaan baru, TikTok Global.**(RW)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply