Topcareer.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2021 sebesar Rp45,7 triliun atau mencapai 0,26%. Hal ini lantaran realisasi penerimaan negara lebih rendah daripada realisasi belanja negara.
“Dengan melihat komposisi pendapatan dan belanja negara, defisit APBN sampai dengan 31 Januari 2021 sebesar Rp45,7 triliun dengan pembiayaan Rp165,9 triliun. Berbeda dengan Januari tahun lalu defisit APBN di angka Rp34,8 triliun, karena belum adanya pandemi Covid-19 saat itu,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).
Menkeu menyatakan defisit yang dialami Indonesia sebesar 0,26 persen tersebut merupakan 4,5 persen terhadap APBN yakni 5,7 persen atau Rp 1.006,4 triliun.
Dikatakan bahwa realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Januari 2021 sebesar Rp100,1 triliun. Meski masih terkontraksi, pertumbuhan penerimaan Januari 2021 sudah lebih baik dari bulan sebelumnya. Angka ini tidak jauh berbeda dengan realisasi periode yang sama di tahun 2020 sebesar Rp105,1 triliun.
Baca juga: PP Ciptaker Atur Maksimal Kerja Lembur 4 Jam, UU Sebelumnya 3 Jam
“Mungkin pendapatan negara secara keseluruhan relatif comparable meskipun komposisinya sangat berbeda karena kenaikan atau penerimaan bulan Januari ini selain pajak Rp68,5 triliun, untuk cukai kita terjadi lonjakan sebesar Rp12,5 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4,5 triliun,” kata Sri Mulyani.
Lalu untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp19,1 triliun hampir sama dengan tahun lalu Rp19,7 triliun, sehingga kontraksinya sangat kecil.
Sementara, Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Januari 2021 sebesar Rp145,8 triliun tumbuh 4,2% dari tahun periode yang sama tahun lalu.