Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Catat, Ini Aturan Baru yang Diterapkan Kereta Api pada 11-14 Maret 2021

kereta api

Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru bagi kamu yang hendak menggunakan KA jarak jauh pada hari libur keagamaan Isra Mi’raj, tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021.

Salah satu aturan tersebut adalah mengenai perbedaan masa berlaku surat pemeriksaan Covid-19.

“Diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Selasa (9/3/2021).

Padahal sebelumnya, penumpang yang berangkat di luar tanggal tersebut dapat menunjukan hasil pemeriksaan Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Covid-19 dan Penutupan Sekolah Bahayakan Masa Depan Perempuan

Perlu diketahui, layanan pemeriksaan GeNose C19 baru tersedia di 12 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang. Layanan ini dibanderol seharga Rp 20.000.

Sedangkan untuk melakukan rapid tes antigen, disediakan di 45 stasiun dengan harga Rp 105.000.

Stasiun dimaksud yakni stasiun seperti Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto dan Kebumen.

Kemudian ada juga di Stasiun Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi dan terakhir stasiun Baturaja.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply