Topcareer.id – Pemerintah akan menambah anggaran di sektor kesehatan menjadi Rp193,3 triliun untuk menangani pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menekan laju kenaikan kasus Covid-19.
“Anggaran kesehatan naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193,93 triliun,” kata Menkeu dalam keterangannya secara virtual usai Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (5/7/2021).
Menkeu mengatakan, penambahan anggaran ini digunakan untuk membiayai diagnostik testing dan tracing, therapeutic untuk biaya perawatan 236.340 pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan alat pelindung diri (APD).
Baca juga: BPOM Izinkan Pemakaian Vaksin Moderna Di Indonesia
Ia merinci, anggaran Rp193,93 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi 19,15 juta orang.
“Di dalam anggaran kesehatan ini juga termasuk insentif untuk perpajakan bagi sektor kesehatan,” ujar Menkeu.
Ia menyampaikan, ketidakpastian akibat pandemi masih akan terus terjadi. APBN akan terus bekerja keras melindungi masyarakat melalui penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan dan pemberian berbagai stimulus, terutama selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan.
Penguatan testing, tracing, dan treatment oleh pemerintah didukung dengan disiplin protokol kesehatan dan pengurangan mobilitas oleh masyarakat diharapkan akan mampu menahan laju kenaikan kasus Covid-19 sehingga masyarakat dapat berangsur-angsur melaksanakan kegiatan secara normal kembali.