Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Komnas Perempuan Usul Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Usut Kasus Sirkus OCI

Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas Perempuan dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (YouTube TVR Parlemen)

TopCareer.id – Komnas Perempuan merekomendasikan pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) untuk investigasi terhadap dugaan eksploitasi dan kekerasan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).

Hal ini disampaikan oleh Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas Perempuan dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

“Membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk investigas kasus OCI, kemudian kedua mendorong penyelidikan lanjutan terhadap dugaan pelanggaran HAM,” kata Maria, dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen.

Komnas Perempuan juga menyarankan agar Komisi XIII DPR RI menjamin pertanggungjawaban individu dan korporasi atas pelanggaran. DPR juga diminta untuk mengawasi pemulihan hak korban, kompensasi, rehabilitas, dan restitusi.

“Kemudian melakukan tindakan pencegahan dengan mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik korporasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Disorot DPR, Polisi Harus Usut Tuntas

Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan menilai bahwa dampak dari kasus OCI tak hanya saat kejadian, tapi juga berlanjut hingga masa dewasa.

Ia menyebut di masa anak-anak, korban mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, serta kehilangan akses pendidikan dan identitas hukum.

Sementara, dampak jangka panjang meliputi trauma psikologis berkepanjangan, ketidakjelasan status hukum, dan keterasingan sosial.

“Bagian terberat muncul dari irisan keduanya yakni efek psikososial yang terus membekas seperti kehilangan martabat, kemiskinan struktural, dan ketimpangan gender,” kata Maria.

Mediasi Bukan Jalan yang Adil

Sementara, Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menilai bahwa mediasi antara korban dan pihak OCI bukan jalan yang adil, mengingat panjangnya derita para korban dan ketimpangan sikap kedua belah pihak.

“Enggak bisa ini sudah, tidak bisa kita mediasi, orang tak punya hati ditemukan sama orang punya hati itu pasti enggak ketemu. Jadi kita ketemukan aja di pengadilan,” katanya di rapat tersebut.

Menurutnya, terkatung-katungnya kasus mantan pekerja OCI di Taman Safari Indonesia selama 28 tahun mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya.

Karena itu, politikus Fraksi PKB ini mendukung rekomendasi Komnas Perempuan terkait pembentukan tim untuk menyelidik kasus ini.

Baca Juga: DPR Beri Waktu Eks Pemain dan Pengelola Sirkus Berdialog Soal Dugaan Eksploitasi

Mafirion menekankan bahwa perjuangan korban tak boleh berhenti hanya pada simpati dan viralitas semata. Menurutnya, masyarakat, membutuhkan aksi nyata dan sistematis.

“Kita juga tidak bisa teriak-teriak tanpa melakukan aksi yang nyata, ini harus terus-menerus. Kita buat tim yang memang menangani ini secara terus-menerus, seperti rekomendasinya Komnas Perempuan,” katanya, mengutip keterangan tertulis.

Pemerintah pun didorong agar membentuk Panitia Kerja (Panja) atau kelompok kerja lain yang fokus menangani kasus ini dari awal, demi mewujudkan penyelesaikan hukum yang adil dan bermartabat.

Leave a Reply