Dinyatakan Pailit, Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-Buru PHK Karyawan
TopCareer.id - Raksasa tekstil Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex baru saja dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Hal ini berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Pemohon perkara adalah PT...































