Presiden Tetapkan 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Topcareer.id – Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024 sebagai Hari Libur Nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahuun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional....