Ojol-Kurir Bakal Dapat Diskon 50 Persen Iuran JKK-JKM BPJS
TopCareer.id - Pemerintah menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol), kurir, hingga tenaga logistik, akan mendapatkan diskon 50 persen iuran di dua jenis BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan iuran ini akan diberikan di Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi pekerja...































