Menpan RB: Tak Ada SE, Jam Kerja ASN Saat Ramadan Sudah Diatur Perpres
TopCareer.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak lagi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Ramadan 1446 Hijriah atau 2025. Hal ini karena jam kerja ASN sudah diatur dalam...