Ojol dan Kurir Paket Dapat Diskon JKK-JKM 50 Persen
TopCareer.id - Pemerintah memberi diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi mulai dari ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, hingga kurir paket/logistik. Potongan iuran ini...































