Wajib Pajak Non-Efektif Tak Perlu Lapor SPT, Ini Kriterianya
Topcareer.id – Dalam hal pelaporan SPT Tahunan, wajib dilakukan apabila status NPWP aktif, sekalipun tidak ada kegiatan atau penghasilan sama sekali selama satu tahun berjalan. Kecuali NPWP dalam status non-efektif. Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menurut Peraturan Direktur...