Menaker Klaim PPN 12 Persen Tak Abaikan Perlindungan Pekerja
TopCareer.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan mengabaikan perlindungan pekerja atau buruh, terutama mereka yang di sektor padat karya dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi...