Permenaker Baru, Pegawai Non-ASN Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan
TopCareer.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Peraturan Menaker (Permenaker) baru tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Aturan ini termuat dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor...































