Menaker Rilis Surat Edaran Libur dan Cuti Bersama Nataru, Ini Isinya
TopCareer.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengeluarkan Surat Edaran baru mengenai pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Edaran ini tertera dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6 /HK.04/XII/2024 tentang Pelaksanaan...






























